Barru Jadi Kota Kabupaten Kelima Sulsel Deklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM

    Barru Jadi Kota Kabupaten Kelima Sulsel Deklarasikan Pelayanan Publik Berbasis HAM
    Sekda Barru Dr. Ir. Abustan AB, M.Si. Menyampaikan Sambutan Tertulis Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si Mengarahkan Agar Tiap OPD Kedepannya Mempertahankan Pelayanan Publik Berbasis HAM Sebagai Identitas Daerah.

    BARRU - Barru jadi Kabupaten/Kota Kelima di Sulsel yang Deklarasikan Pelayanan Publik berbasis HAM, pagi tadi di Ruang Barru Smart Information Center (BASIC), pagi tadi, Selasa (30/4/2024).

    Hal ini berdasarkan PermenkumHAM RI Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia, Pemda Barru disaksikan oleh Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM, Kemenkumham RI, Gusti Ayu Putu Putu Suwardani mendengarkan langsung deklarasi bersama, dipimpin Sekda Barru Dr. Ir. Abustan AB, M.Si.

    “Kabupaten Barru merupakan Kabupaten/Kota Kelima di Sulawesi Selatan dibawah binaan Kanwil KumHAM Makassar yang sesuai dengan target melakukan pencanangan di April 2024 ini” sebut Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM RI.
    Diketahui, Barru di bulan Maret lalu, juga menerima penghargaan sebagai Kabupaten yang Peduli HAM dengan kepeduliannya atas pembangunan serta pelayanan yang memperhatikan kebutuhan disabilitas, Lansia, masyarakat rentan, termasuk ibu hamil.

    Sekda Barru, dalam menyampaikan sambutan tertulis Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh M.Si mengarahkan agar tiap OPD kedepannya mempertahankan pelayanan publik berbasis HAM sebagai identitas Daerah.

    “Pemda Barru akan terus mewujudkan Pelayanan Publik berbasis HAM yang tidak diskriminatif, cepat, tepat, dan berkualitas, serta memiliki kepastian untuk kepuasan dan pelayanan prima atas layanan publik yang diberikan”, sebut Sekda Abustan.
    Dipaparkannya Lima Kriteria yakni Aksesibilitas sarana prasarana, sumberdaya aparatur, kepatuhan atas SOP, dan Inovasi serta adanya Integritas.

    “Alhamdulillah, kita selama ini memang sudah membangun sarana pelayanan humanis di RSUD La Patarai menggunakan standar pelayanan berbasis HAM, Deklarasi Hari ini, adalah komitmen penegasan agar integritas dan inovasi pelayanan prima, bisa terus kita kedepankan” ucap Direktur RSUD La Patarai, drg. Hj. Ulfah Nurul Huda MARS.
    Dirinya, turut bersemangat atas dideklarasikan bersamanya pencanangan pelayanan berbasis HAM dan mendukung diterapkan secara berkelanjutan di semua OPD di Daerah.

    Kegiatan yang dihadiri Kanwil Kemkumham Makassar, Kadiv YankumHAM, Hernadi, SH, MH, bersama Kabid HAM Utary Sukmawati, SE. Ak, Kepala BKPSDM Barru Syamsir, S.IP, M.Si, Kepala Bapenda H. Andi Rusman Rustam, SIP, MSi, Direktur RSUD La Patarai drg. Hj. Ulfah Nurul Huda, M.Si, Sekretaris Dinkes Ermy Eka Niswan, S.KM, M.Kes, Kabag Hukum, Ardi Susanto, SH, Kabid Dukcapil Ahmad, SS serta beberapa pejabat OPD terkait baik di Offline maupun via Zoom Meeting.

    barru sulsel
    Asridal

    Asridal

    Artikel Sebelumnya

    Suardi Saleh Yakin Alumni Ponpes DDI Takkalasi...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Barru Lantik Pengurus IKA SMAN 3...

    Berita terkait