BARRU - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Lawallu dan Desa Bojo, Kabupaten Barru melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD.
PAW Syamsul Bahri kepada Nurhena, S.Pd. sedangkan Di Desa Bojo yang mengisi Wahyuni dari Dusun Lojie. Sekedar diketahui Di Desa Bojo dua Anggota BPD mengundurkan diri yakni, Abdillah S.Pd dan Dra Fatmawati.
Pelaksanaan pelantikan tersebut pada hari Rabu tanggal 20 September 2023 masing-masing bertempat di Halaman Kantor Desa setempat.
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah BPD PAW Desa Lawallu oleh Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si
Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada Anggota BPD atas pelantikan hari ini.
"Saya harap dalam menjalankan tugas kedepannya bisa bekerja dengan baik dan segera menyesuaikan diri sebagai anggota BPD", ungkapnya.
Tidak hanya yang dilantik. Tapi semua BPD diharapkan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
(Hsm/HIKPB)